Mon. Mar 20th, 2023

Perlombaan dan kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang, karena undang-undang paten yang berkaitan dengan bioteknologi tidak hanya hadir secara teori tetapi pendekatan negara-negara untuk mengatasi pandemi/epidemi juga menyoroti undang-undang tersebut secara negatif.

Rekomendasi Swab Test Jakarta

Selama wabah SARS pada tahun 2002, perhatian utama lembaga penelitian yang terlibat dalam penelitian SARS bukanlah untuk mengendalikan virus dengan menemukan vaksin/obat tetapi untuk melestarikan materi genetik dari akses publik. Hal ini menyebabkan negara-negara industri mengikuti praktik ‘paten defensif’ di mana mereka mencoba untuk mendahului perolehan hak paten oleh pemohon komersial.

Demikian pula, wabah Ebola pada tahun 2014 adalah contoh lain yang membuktikan bahwa paradigma paten global saat ini menciptakan perbedaan besar dalam cara pandemi menyerang negara berkembang dan negara maju.

Paten bioteknologi memungkinkan pemegang paten untuk menetapkan harga yang sangat tinggi untuk obat-obatan, yang membuat produk mereka tidak mungkin diperoleh oleh masyarakat miskin. Ini jelas didukung oleh fakta bahwa mayoritas kematian akibat virus Ebola terjadi di negara-negara Afrika berpenghasilan rendah. Negara-negara kaya, di sisi lain, karena akses mereka yang lebih baik ke terapi eksperimental serta sumber penelitian dan pengembangan yang kuat, mampu mengembangkan vaksin untuk melawan virus yang juga diberikan paten kepada mereka.

Ternyata, sistem paten tradisional tidak menguntungkan dalam menangani wabah global, sesuatu yang juga bisa disaksikan dalam pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Tampaknya pengenalan vaksinasi dan pemberian paten berikutnya kepada produsen mereka mengakibatkan kekurangan vaksinasi ini di negara-negara di seluruh dunia.

Dalam upaya untuk menyimpang dari sistem tradisional ini, Organisasi Kesehatan Dunia (selanjutnya disebut WHO) mengusulkan untuk mengembangkan Kolam Akses Teknologi Covid-19 yang gagal karena hanya negara-negara berpenghasilan rendah yang bergabung dalam solidaritas. Belakangan, India dan Afrika Selatan mengusulkan untuk menangguhkan paten yang terkait dengan Covid hingga pandemi ini berakhir, tetapi negara-negara berpenghasilan tinggi itu tidak mengakuinya.

Saat ini, India tidak hanya waspada dengan lonjakan kasus Covid, tetapi juga menghadapi kekurangan vaksin. Sementara peradilan telah campur tangan dan telah mengusulkan pemberian Lisensi Wajib, pemerintah tidak mendukung mengadopsi metode ini meskipun India telah mengusulkan untuk menangguhkan semua paten pada bulan Oktober, sehingga bertentangan dengan pendiriannya sendiri.
Sikap India Terhadap Lisensi Wajib

Undang-Undang Paten 1970 lebih lanjut diamandemen/dimodifikasi pada beberapa kesempatan. Salah satu amandemen besar tersebut adalah mengenai bioteknologi dan berbagai praktik mikrobiologi lainnya pada tahun 2002, yang menjadikan proses ini sebagai subjek paten di India.

Bagian 47 dari Undang-Undang 1970 mencakup kondisi untuk pemberian paten dan menyatakan:

‘bahwa setiap mesin, peralatan, barang atau proses lain yang telah diberikan paten dapat diimpor atau dibuat oleh atau atas nama pemerintah hanya untuk digunakan sendiri.’

Di sini, istilah ‘hanya untuk kepentingan sendiri’ mengandung kepentingan umum. Selanjutnya, Bagian 84 dan Bagian 92 berbicara tentang Lisensi Wajib. Menurut Bagian 84, lisensi wajib dapat diberikan jika:

(a) kebutuhan masyarakat yang wajar belum terpenuhi; (b) invensi yang dipatenkan tidak tersedia dengan harga yang wajar untuk umum; atau (c) penemuan yang dipatenkan tidak digunakan di India. Bahkan, Pasal 84(6) juga menetapkan kasus-kasus tertentu di mana syarat-syarat yang diperlukan untuk pemberian lisensi wajib dapat dikesampingkan, salah satunya adalah keadaan darurat nasional.

India memproduksi vaksin Covaxin di dalam negeri. Inisiatif ini adalah hasil dari Kemitraan Publik-Swasta, dilaksanakan di bawah Nota Kesepahaman formal antara Dewan Penelitian Medis India (selanjutnya disebut sebagai ICMR) dan Bharat Biotech yang mencakup klausul royalti untuk ICMR pada penjualan bersih dan klausul lain seperti prioritas pasokan dalam negeri.

Karena kekurangan Covaxin, Mahkamah Agung mengusulkan opsi lisensi wajib sebagai alat untuk meningkatkan produksi vaksinasi, sebuah langkah yang belum pernah dilakukan di salah satu pandemi sebelumnya. Namun, pendapat Mahkamah Agung ini ditentang oleh Pusat dengan sangat kuat dan mereka menyebut langkah tersebut kontra-produktif.

Swab Test Jakarta yang nyaman

Sikap Pusat yang bertentangan dengan proposalnya sendiri kepada WTO pada bulan Oktober telah memicu perdebatan global. Penentang pemberian lisensi wajib percaya bahwa pembuatan vaksin adalah proses rumit yang melibatkan pengetahuan teknis dan spesifikasi. Sementara proses ini dinyatakan dalam pengajuan paten, pengetahuan teknis tidak diungkapkan dan dianggap sebagai rahasia dagang. Berdasarkan undang-undang kekayaan intelektual (selanjutnya disebut sebagai KI), rahasia dagang dilarang untuk diungkapkan kepada

By Drajad